Parpol Usung Eks Koruptor, Kredibilitas Parpol Dipertanyakan

Di Pilkada Serentak 2020

ATMnews.id, Jakarta – Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menyebut partai politik pengusung eks koruptor dalam Pilkada 2020 patut dipertanyakan kredibilitasnya. Sebab menurutnya, parpol seharusnya berkomitmen melahirkan kepala daerah berintegritas.

“Partai politik, cepat atau lambat akan kehilangan kredibilitas partai jika calon yang diusung adalah mantan koruptor,” katanya dalam diskusi bertajuk ‘Refleksi Otonomi Daerah dan Otonomi Khusus’ di Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

Menurutnya, meskipun eks koruptor tidak dilarang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), parpol seharusnya punya kesadaran moral. Parpol seharusnya mengusung kader berintegritas tinggi, bukan eks koruptor.

“Karena calon-calon yang diusung itu mau tidak mau akan membawa bendera partai politik, tidak hanya orang per orang tapi bendera partai itu dilekatkan pada calon itu,” jelasnya.

Selain itu, Siti juga menegaskan, saat ini masyarakat sudah selektif dalam memilih kepala daerah. Akses informasi yang luas membuat masyarakat mengetahui latar belakang calon yang maju pilkada.

“Jangan dianggap bahwa masyarakat itu oportunis semuanya, tidak, mereka juga punya logikanya sendiri dan punya idealismenya tentang atau terkait dengan calon-calon pemimpin itu,” imbuhnya.

Seperti diketahui, KPU RI telah menerbitkan PKPU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dalam aturan itu tidak disebutkan poin yang melarang eks koruptor maju dalam pemilihan. (Irur)

 

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...