Pemkot Serang Minta Anggaran Rp 5 Triliun, Untuk Apa?
Pemkot Serang Minta Anggaran Rp 5 Triliun
ATMNews.id, Kota Serang – Pemkot Serang berencana akan meminta bantuan anggaran sebesar Rp 5 Triliun. Anggaran tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI.
Sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan anggaran sebesar Rp 5 Triliun adalah membuat sebuah program terobosan. Seperti halnya, Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Ya betul, revisi RTRW adalah salah satu syarat untuk mendapatkan anggaran sebesar Rp 5 Triliun dari pemerintah pusat. Tetapi, terlepas dari itupun. Penduduk di Kota Serang terus mengalami peningkatan pada setiap tahun. Maka itu, diperlukan terobosan program terbaru untuk menambah jumlah tempat hunian di Kota Serang. Agar investor perumahan bisa terus berkembang di Ibu Kota Banten,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kota Serang, Nanang Saefudin, Rabu, (13/11/2019).
Nanang juga mengakui, apabila revisi RTRW telah mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak, seperti Kementrian ATR dan Pemprov Banten. Dirinya tidak akan melupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang wajib disediakan di setiap Kecamatan di Kota Serang.
“Revisi RTRW masih proses dan belum final. Baru eksposes kepada Kementrian ATR, dan masih menunggu persetujuan. Kita pun tidak akan lupa membangun RTH di setiap Kecamatan, karena 20 persen pembangunan sudah menjadi syarat mutlak,” jelasnya.
Nanang berharap, tugas Kementrian ATR dalam sejalan dengan Pemkot Serang, dan memahami dari revisi RTRW yang diajukan.
“Semoga saja, revisi RTRW ini bisa sejalan dengan keinginan Kementrian ATR. Sehingga Kota Serang akan memiliki sebuah terobosan program terbaru, untuk menarik Investor berdatangan,” harapnya. (Aden).