Soal Cadar dan Celana Cingkrang, Syafrudin: Sah-Sah Saja, Saya Setuju

Soal Cadar dan Celana Cingkrang

ATMNews.id, KOTA SERANG – Walikota Serang Syafrudin, turut menanggapi wacana Menteri Agama Republik Indonesia Fachrul Razi soal larangan memakai cadar dan celana cingkrang di lingkungan ASN di pemerintahan.

Menurutnya, larangan cadar dan celana cingkrang tidak tersebut tidak merugikan.

“Saya setuju soal wacana itu, kecuali cadar itu haram. Ini kan ga haram. Saya kira sah sah saja,” kata Walikota Serang Syafrudin, saat ditemui di Pemkot Serang, Senin (11/11/2019).

Syafrudin menambahkan, wacana larangan cadar dan celana cingkrang tidak menyangkut masalah SARA dan juga tidak merugikan orang lain.

Lebih lanjut Syafrudin menjelaskan, bahwa selama ini, aturan ASN di pemerintah kota (Pemkot) Serang berlaku menggunakan pakaian rapi dan memakai kerudung.

“Aturan di pemkot Serang, berpakaian rapi dan berkerudung bagi yang beragama islam,” jelasnya. (Aden)

Via Editor
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...