Warga Kota Serang Baru Tahu Ada Dana Kelurahan

Hearing Anggota DPRD Kota Serang

ATMnews.id, Kota Serang – Sejumlah warga Kota Serang baru mengetahui adanya dana kelurahan. Padahal, pemerintah pusat sudah melakukan sosialisasi sejak tahun lalu.

Salah satu warga Kota Serang, Indah Puspita mengaku baru mengetahui ada dana kelurahan. Menurutnya, program dana kelurahan belum pernah dirasakan masyarakat dan setiap pembangunan lingkungan selalu bergotong royong.

“Kan baru tahun ini ada dana kelurahan. Saya sih berharap, dewan bisa mengawasinya. Karena biar masyarakat dapat merasakan pembangunan yang dibantu oleh Pemerintah,” kata warga asal Kelurahan Unyur ini saat hearing dengan anggota DPRD Kota Serang, Muhammad Urip, Rabu, (23/10/2019).

Warga lainnya, Muhammad Nur menyampaikan, untuk dana kelurahan, DPRD Kota Serang bisa ikut serta dalam mengawasi dana kelurahan, karena khawatir tidak dijalankan dengan baik.

“Saya ingin Pak Dewan bisa mengawasi, agar program dana kelurahan bisa dirasakan masyarakat Lopang,” ungkap warga asal Kelurahan Lopang ini.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Serang, Komisi IV, Madurip menjelaskan, pada Hearing kali ini, masyarakat paling banyak meminta untuk mengawasi pengunaan dana desa senilai Rp 360 juta. Maka itu, kata dia, langkah yang akan diambil, adalah melihat Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kita akan kunjungi seluruh Kelurahan di Kecamatan Serang. Kita lihat mekanismenya bagaimana, dan RABnya seperti apa. Khawatir ada anggaran yang di tambahkan,” katanya.

Madurip juga mengaku, pengawasan sendiri akan dilakukan pada awal bulan November 2019, saat dana desa mulai dicairkan.

“November lah kita awasi, saat dana desa mulai cair. Semoga masyarakat bisa merasakan pembangunan di desa, melalui dana kelurahan,” pungkasnya. (aden)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...