Bawaslu Awasi Netralitas dan Politik Uang di Pilkada Tangsel

40 Persen Pelanggaran Pilkada Netralitas ASN

ATMnews.id, Tangsel- Anggota Bawaslu RI, Ratna D Pettalolo mengatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran pemilu netralitas ASN dan politik uang memang hal yang sangat mengkhawatirkan.

Di pilkada 2019 dan 2018 angka pelanggaran juga cukup tinggi. Tercatat di Pilkada 2018 ada 155 pelanggaran, 62 diantaranya atau 40 persen pelanggaran itu terkait adanya netralitas ASN.

Sehingga memang langkah-langkah sosialisasi soal ASN ini harus dilakukan secara masif dan menjangkau seluruh daerah yang akan melaksanakan Pilkada.

“Kami juga melakukan komitmen, baik dalam bentuk MOU dengan Komisi ASN, dan juga dengan Kemendagri. Ini sebagai langkah antisipasi agar proses penegakan hukum terhadap ASN ini betul-betul menjadi perhatian,” katanya usai peresmian dan launching Sekretariat GAkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Jalan Suplir Blok H2 No 19 RT 001 RW 005 sektor 1-4 BSD Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong Kota Tangsel, Jumat (13/3/2020).

“Karena eksekutornya ada di KSN dan PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) yaitu gubernur, bupati dan walikota,” ungkapnya.

Menurutya, angka bakal calon gubernur, bupati maupun walikota incumbent di tahun 2020 ini cukup tinggi. Dari 270 yang ada, 230-nya diikuti petahana. Sehingga ada kekhawatiran kita pelanggaran ini sehingga perlu upaya pencegahan dalam bentuk sosialisasi.

“Dan dia bisa membawa bukti apa saja. Tapi kami tidak mengkhawatirkan itu sepanjang proses penanganan dan pengawasan itu sudah dilakukan dengan baik,” terangnya.

“Saya kira dengan adanya Sekretariat Sentra Gakumdu ini ada meningkatan kinerja penanganan pelanggaran, dan tentu hasil-hasil penanganan pelanggaran itu akan semakin baik dan tidak perlu ada kekhawatiran. Kalau pun proses-proses ini dibawah ke MK sebagai alat bukti persidangan.

Sementara Ratna, juga kalau di Pemilu 2019 ada 380 pelanggaran, putusan yang inkrah tidak sampai 10 persen pidana politik uang.

Tapi itu kan yang bisa diproses. Memang tidak mudah melakukan proses penanganan pelanggaran tindak pidana politik uang. Karena harus memiliki kualitas alat bukti yang baik. Dan itu seringkali menjadi perdebatan di Sentra Gakumdu.

“Nah kita berharap dalam Pilkada 2020 ini nanti dengan semakin banyaknya Launching Desa/Kelurahan Anti Politik Uang, sehingga politik uangnya bisa mengalami penurunan. Dan itu memang menjadi fokus kita dalam Pilkada 2020,” tandasnya. (Sugeng)

Via Admin
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...