LAWAN Institute: Tak Etis Anggota Dewan Ungkit Pileg
Tak Paham Tugas dan Wewenang Wakil Rakyat
ATMnews.id,Serang-Direktur Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute), Muhammad Mualimin menilai Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Iing Andri Supriadi tidak paham tugas dan wewenangnya sebagai anggota dewan.
Mualimin berpendapat, selain gagal paham dalam menjalankan fungsi legislator, menurutnya Iing juga telah bertindak tak etis karena kembali menyinggung tentang hasil pemilihan di hadapan masyarakat.
“UU Pemilu sendiri yang meminta masyarakat untuk memilih salah satu caleg. Jadi kalau ada pemilih tak memilih Iing, itu hak warga. Jangan pemancing menyalahkan ikan kalau kailnya tak dimakan. Tapi ketika Iing Andri Supriadi sudah masuk jadi legislator, ia menjadi wakil bagi seluruh masyarakat di wilayahnya. Iing harus mampu membedakan mana tata cara pengisian jabatan DPRD dan mana tugasnya sebagai legislator. Tidak etis anggota dewan mengungkit hasil pemilihan. Itu terkesan dendam. Itu tak dibenarkan dalam hukum Indonesia,” kata Mualimin lewat keterangan tertulisnya, Rabu (20/5/2020).
Penulis novel ‘Gadis Pembangkang’ ini juga menyayangkan ancaman pelaporan pidana UU ITE yang dilayangkan Iing terhadap konstituen. Menurut Pengurus BPL PB HMI ini, muatan percakapan antara warga bernama Mukhlas dan Iing Andri Supriadi adalah hal wajar. Justru Iing harusnya berterima kasih karena ada warga yang proaktif mengabarkan tentang kondisi pembangunan di kabupaten tersebut.
“Itu tak layak dibawa ke ranah pidana. Harusnya Iing menekan Bupati Pandeglang agar jalan yang rusak diperbaiki. Sudah menjadi tugas anggota dewan untuk memastikan pembangunan yang dilakukan eksekutif bermanfaat bagi masyarakat. Keaktifan warga itu penting agar setiap kekurangan dapat dikabarkan dan kelalaian bupati dapat dikritisi,” tutur dosen Magister Hukum Universitas Nasional ini.
Mualimin menyarankan, Politisi Partai Demokrat itu agar memberi nomor telepon khusus aduan kepada masyarakat didapilnya. Hal itu berguna bila ada keluhan dan permasalahan, warga dapat menghubunginya sebagai legislator yang mengawasi kinerja bupati. Di sisi lain, juga dapat menjaga tingkat komunikasi antara wakil rakyat dan yang diwakilinya. Dalam dunia politik, kata Mualimin, ketersambungan terus menerus antara legislator dan pemilih sangat penting. Apalagi bila pejabat tersebut berniat mencalonkan diri lagi di periode selanjutnya. (MgDra)