Peneliti IDP-LP: Wakil Walikota Tidak Memberikan Contoh yang Tidak Baik
Viral Foto Bersama Laskar Anggrek Langgar PSBB
ATMnews.id, Tangsel-Viral beredarnya foto Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie dan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP, Sapta Mulyana tanpa menggunakan masker dan melanggar protokol kesehatan Covid-19 dianggap mencoreng komitmen menanggulangi Covid-19.
Hal itu dikatakan, Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro.
“Apalagi wabah ini sangat berbahaya pada kelompok usia lanjut. Terlebih yang punya penyakit bawaan. Tentu saja aksi foto bersama itu menodai komitmen bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro, Jumat (29/5/2020).
Menurut Riko, Wakil Walikota Tangsel yang juga masuk dalam Satuan Gugus Tugas Covid-19 harus bisa menunjukan perilaku yang bisa dicontoh oleh masyarakat Tangsel.
“Wakil Walikota sebagai ketua Satgas Covid-19 sepatutnya bisa menunjukan peran utama, yakni menunjukan perilaku baru ‘New Normal’. Mulai dari menjaga jarak, gunakan masker dan sebagainya,” tegasnya.
Terlebih, Tangsel sendiri masuk zona merah dalam penyebaran Covid-19. Dan, diharapkan Benyamin segera meminta maaf kepada publik atas tindakannya.
“Apalagi Tangsel masih dalam zona merah. Tidak pantas menunjukan perilaku untuk melawan upaya pencegahan Covid-19. Sebaiknya Wakil Walikota itu sampaikan permohonan maaf kepada publik,” jelas Riko.
Artinya, sambung Riko, kepala daerah harus menegakkan aturan yang ada dalam Permenkes Nomor 9 tahun 2020 yang jadi rujukan PSBB.
“Jika membaca UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tercantun pd pasal 67 huruf b tentang kewajiban kepala daerah untuk patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dalam masalah covid ini merujuk pada sejumlah aturan yang diterbitkan dari Permenkes dll. Tentu sanksi sebagaimana berlaku pada PSBB yang umumnya sanksi teguran dan administrasi,” tandasnya. (Rizki)