Wabah Virus Corona, DPRD Banten Dorong Belajar di Rumah Diperpanjang
Putus Rantai Virus corona
ATMnews.id,Serang-DPRD Banten Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) memperpanjang kebijakan libur sekolah untuk memutus rantai wabah virus corona atau covid-19.
“Keputusan Gubernur Banten meliburkan SMA/SMK sejak 16 hingga 30 Maret tidak cukup untuk melindungi pelajar dari pandemi virus corona, karena hingga saat ini pasien terus bertambah. Kami mendesak Gubernur Banten untuk memperpanjang kebijakan libur sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Banten hingga 14 April mendatang,” ucap Ketua Komisi V DPRD Banten M Nizar saat dikonfirmasi, Jumat (27/3/2020).
Kebijakan tersebut diharapkan bisa diikuti oleh bupati/walikota untuk memperpanjang kebijakan yang serupa ditingkat TK/PAUD, SD, dan SMP. “Libur sekokah salah satu solusi untuk melindungi generasi muda Banten dari ancaman virus corona,” katanya.
Nizar menambahkan, perpanjangan waktu untuk libur sekolah harus dilakukan secara berkala sambil melihat situasi dan kondisi di lapangan.
“Sementara ini kita usulkan perpanjangan selama 14 hari ke depan. Bila pertengahan April wabah virus corona belum menunjukkan penurunan, kita akan usulkan kebijakan libur skokah tersebut hingga Mei mendatang,” ungkapnya. (MgDra)