Bupati Zaki Hukum Push Up Warga yang Tak Memakai Masker
Masa PSBB Jilid II di Kabupaten Tangerang
ATMnews.id, Tangerang-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menindak tegas warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah. Ia pun menghukum pelanggar dengan memberikan push up.
Hal tersebut terlihat saat Bupati Zaki memantau cek poin Pagedangan bersama Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Kabupaten Tangerang di Jalan Raya Boulevard BSD City Kecamatan Pagedangan, Kamis, (14/5/2020).
“Tau Corona ga? masih keliaran ga pake masker mau terpapar virus. Push Up dulu masih muda ga disiplin,” tegas Zaki.
“Ini pakai masker. Masa pandemi ini jangan sampai keluarga bapak tertular dan menularkan yang lain. Makanya jaga kesehatan gunakan masker jika keluar rumah,” sambung Zaki.
Menurut Zaki, selama PSBB jilid II Pemkab Tangerang gencar melakukan penyisiran wilayah-wilayah yang diindikasikan ada terjadinya penyebaran Virus corona.
“Walau pun trennya masih landai, kita terus berupaya memutus rantai penularan. Jika masyarakat yang masih membandel, kita lakukan rapid tes dan tungu langsung hasilnya, jika terkonfirmasi langsung kita bawa ke anabatic,” jelasnya.
Ketua IKPTK Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik menambahkan kegiatan ini diinisiasi oleh rekan-rekannya demi membantu pemerintah dan gugus tugas tingkat kecamatan untuk menyadarkan dalam melawan Virus Corona yang melanda Kabupaten Tangerang.
“Kita membantu pemda dan gugus tugas Covid-19, menyadarkan masyarakat menggunakan masker dan pola hidup bersih dan sehat,” ujarnya.
Selain membagikan ratusan masker, kita berikan pula menyalurkan sempako kepada masyarakat yang diserahkan langsung di oleh personil IKAPTK bersatu padu memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tangetang didengah wabah covid-19 dan himpitan ekonomi.
“Bantuan ini semoga bermanfaat bagi masyarakat, IKAPTK hadir bersatu padu untuk berbagi rasa ditengah bencana virus yang harus kita hentikan penularannya,” tandasnya. (Rizki)