DPRD Belum Sikapi Bank Banten Dimerger ke BJB

Gubernur dan Wakil Sudah Dipanggil Beri Penjelasan

ATMnews.id, Serang—DPRD Banten memanggil Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan Wakilnya, Andika Hazrumy secara tertutup dalam rapat pimpinan (Rapim) di gedung DPRD Banten, Senin (27/4/2020).

Pemanggilan tersebut terkait keputusan Pemprov Banten memindahkan rekening kas umum daerah (KUD) serta merger dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB).
Namun saat dikonfirmasi usai rapim tersebut, Ketua DPRD Banten Andra Soni mengaku pihaknya belum menentukan sikap.

“Kami masih bertanya dan mendengar penjelasan Gubernur Banten, belum memberikan rekomendasi,” ucap Andra Soni.

Ia menambahkan, pihaknya masih mengkaji alasan dan latar belakang terbitnya Surat Keputusan Gubenur nomor 580/Kep-144-Huk /2020 tentang penunjukan Bank Bjb sebagai tempat penyimpanan uang milik pemerintah Provinsi Banten, yang sebelumnya di Bank Banten.

Sementara, Direktur Operasional Bank Banten Kemal Idris memastikan, selama proses mereger Bank Banten tetap akan beroperasi normal.

“Bank Banten operasional berjalan normal. Jadi kita sudah bikin imbauan supaya tidak panik. Memang secara regulasi dijamin pemerintah dananya,” ujar Kemal.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, proses merger masih berjalan. Pembahasan merger Bank Banten dan Bank Jabar Banten (BJB) dalam pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

“Pembahasan mencakup manajemen dan komposisi saham. OJK memberikan kesempatan selama tiga bulan,” tambahnya. (MgDra)

 

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...