WH Usulkan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Banten

Meski Dalam Pengawasan Khusus OJK,

ATMnews.id, SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengusulkan penambahan penyertaan modal Bank Banten melalui raperda. Padahal, Bank Banten saat ini tengah dalam pengawasan khusus otoritas jasa keuangan (OJK).

Hal itu disampaikannya saat membacakan Nota Pengantar dua Rancangan Peraturan Daerah Usulan Gubernur Banten tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Saham PT Banten Global Development Tbk untuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil (RZWP3K) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Provinsi Banten, Sabtu, (11/7/2020).

“Sehingga perlu diambil langkah-langkah strategis dan konkrit dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” kata WH.

WH menyampaikan, sesuai dengan hasil telekonferensi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Direksi dan Komisaris Bank Banten, Direktur PT BGD, Pemprov Banten, serta koordinasi intensif dengan OJK, Pemerintah Provinsi Banten didorong untuk melakukan konversi atas dana yang tertahan sebagai penambahan penyertaan modal. Kondisi Bank Banten saat ini ditetapkan sebagai bank dalam pengawasan khusus oleh OJK.

“Persoalan mendasar yang dialami oleh Bank Banten adalah krisis likuiditas,” tambah WH.

Dikatakan WH, Bank Banten perlu modal Rp 2,9 triliun sejak 2018. Bahkan OJK menyarankan penyertaan modal sebesar Rp 3 triliun untuk menjadikan Bank Banten sehat. Gubernur Banten juga berusaha menjalin kesepakatan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan CT Corporation dalam hal ini Bank Mega dalam upaya menyehatkan Bank Banten. Namun kedua upaya itu tidak mencapai kesepakatan.

Gubernur Banten juga mengaku meminta dan mendapat dukungan serta jaminan berbagai pihak atas langkah konversi dana Pemprov Banten yang tertahan di Bank Banten sebagai penambahan penyertaan modal. Dukungan dan jaminan bahwa langkah dan kebijakan yang diambil nantinya tidak bermasalah secara hukum. “Bahwa pemerintah daerah dijamin dan diminta melakukan bantuan modal berupa penyertaan modal,” ungkapnya.

Menurut WH, tambahan penyertaan modal dari Pemprov Banten sebesar Rp 1,5 triliun. Sementara yang Rp 400 miliar diharapkan datang dari masyarakat. “Kalau tidak, bank ini dihapus,” tegas WH.

Wagub Andika Hazrumy menegaskan, setelah penambahan penyertaan modal, Bank Banten harus sehat agar keluar dari permasalahannya. “Setelah proses pembahasan berjalan, nanti baru ada gambaran konkritnya,” tandasnya. (Hendra)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...