PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya
Wahidin Halim Khawatir Terjadinya Gelombang Kedua Covid-19
ATMnews.id, KABUPATEN TANGERANG – Penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan) kembali diperpanjang. PSBB lanjutan ini akan dilaksanakan selama dua pekan mendatang atau hingga tanggal 26 Juli 2020.
Keputusan perpanjang PSBB ini dilakukan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) setelah menggelar rapat evaluasi pelaksanaan PSBB jilid lima melalui zoom meting pada Minggu, (12/7/2020).
“Meskipun PSBB akan kita longgarkan pada kegiatan-kegiatan tertentu yang relatif aman tetapi harus sesuai dengan Protokol Covid 19, akan tetapi kegiatan-kegiatan lain yang memiliki resiko tinggi harus jadi perhatian dan kehati-hatian kita bersama,” kata WH.
WH menjelaskan kembali perpanjang PSBB di Provinsi Banten dengan alasan menghindari terjadinya gelombang kedua Covid-19 seperti yang dikhawatirkan banyak kalangan. Kemungkinan ini dapat terjadi akibat eforia masyarakat karena pelonggaran yang diberikan dianggap sebagai kondisi normal seperti sebelum pandemik.
Saat ini, Provinsi Banten sudah masuk ke dalam zona kuning dan menempati urutan ke-12 nasional setelah sebelumnya Banten menduduki posisi kedua kasus Covid-19 tertinggi.
“Saya kira semua bisa terjadi karena kekompakan dan soliditas antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah maupun lintas sektoral lainnya sehingga penyebaran di Tangerang Raya bisa menurun sampai saat ini. Saya yakin apabila seperti ini kita bisa ada di zona hijau,” terang WH.
Untuk itu, WH menginstruksikan Sekda Banten Almuktabar, agar berkoordinasi dengan instansi terkait terutama soal pelonggaran yang akan berlaku saat umat muslim melaksanakan Shalat Idul Adha dan proses pemotongan hewan kurban, serta rencana pembukaan kembali pondok-pondok pesantren.
Sementara itu, Kadinkes Banten Ati Pramudji Astuti memaparkan, berdasarkan kajian dan indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan, terjadi penurunan jumlah kasus positif dalam dua pekan terakhir di Provinsi Banten.
“Penurunan juga terjadi, pada kasus PDP dan ODP, jumlah angka meninggal dunia dari kasus positif, penurunan kasus positif yang dirawat di RS selama dua minggu serta kenaikan jumlah kasus positif yang sembuh dan jumlah pemeriksaan spesimen yang meningkat selama dua minggu ini,” ucapnya.
Ati juga menjelaskan, persentase positive rate Provinsi Banten kini berada di 5.34%. Kabupaten/kota yang masuk ke zona hijau yakni zona dengan angka kasus positif di bawah 5% adalah kota Cilegon, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Tangerang.
Sedangkan, kota/kabupaten yang masih berada di zona kuning dengan positive rate di atas 5% adalah Kabupaten Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. (Rizki)