Dua Jam Disegel, Pembangunan BJ Home Berlanjut
Segel Satpol PP Ga Ngaruh
ATMnews.id, Tangsel- Bangunan BJ home, BSD, Serpong Kota Tangsel yang disegel Satpol PP hanya bertahan dua jam.
Sebab, pasca plastik kuning terbentang di bangunan bekas kebakaran tersebut diacuhkan, sebab sejumlah tukang yang kembali beraktifitas.
Di lokasi terdapat beberapa Pita Kuning bertuliskan dilarang masuk dan tertempel stiker milik Satpol PP Kota Tangerang Selatan yang menyegel sebuah bangunan atau perusahaan artinya jelas bahwa siapapun dilarang beraktifitas apapun selama penyegelan.
“Penyegelan sudah kita lakukan pada pukul 09.00. Kalau memang masih ada aktivitas nanti anggota cek kembali,” kata Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana kepada Atmnews.id, Kamis (16/1/2020).
Diketahui, Satpol PP Kota menyegel bangunan BJ Home BSD lantaran tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). (Sugeng)