Dua TPU Khusus Korban Covid-19 di Tangsel Ditolak Warga
Yang Sudah Dimakamkan 60 Jenazah
ATMNews.id, Tangsel- Pemkot Tangsel akhirnya membatalkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk korban virus corona atau covid-19. Sebelumnya, Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Tangsel menetapkan TPU Bingbin (Serpong), TPU Babakan (Setu) dan TPU Jombang (Ciputat).
Namun warga yang tinggal berdekatan dengan TPU Bingbin dan Babakan menolak dijadikan tempat pemakaman korvan covid-19.
Atas alasan tersebut, Kasie Pemakaman Disperkimta Tangsel, Nasmudin mengaku pembatalan dilakukan setelah ada aksi protes warga setempat. Mereka khawatir proses pemakaman yang tak jauh dari permukiman malah memperparah penyebaran Covid-19.
“Karena seperti yang di Serpong, itu kita sempat menguburkan (jenazah pasien covid-19) satu, kemudian yang mau kedua itu kita mendapat penolakan,” kata Nazmudin saat ditemui ATMnews.id, Sabtu, (25/4/2020).
Nazmudin mengakui sosialisasi memang tidak dilakukan karena penanganan jenazah harus dilaksanakan segera. “Iya memang tidak ada sosialisai. Karena kalau sosialisasi dulu, kasihan jenazahnya,” ujarnya.
Saat ini, sambung Nazmudin, pemakaman bagi jenazah kasus covid-19 hanya terpusat pada TPU Jombang, Ciputat, yang tidak mendapatkan penolakan dari warga setempat.
“Iya untuk saat ini dan seterusnya kita akan makamkan jenazah kasus covid-19 di (TPU) Jombang. Karena di sana (TPU Bingbin dan Babakan) warga terus menolak,” ucapnya.
Menurutnya, di TPU Jombang sudah dilakukan pentaan. Salahsatunya pengaspalan di jalan lingkungan menuju TPU. “Saat ini pun juga kita ratakan beberapa sarananya sesuai dengan kebutuhan di area lahan dua hektar luasnya ini,” terannya.
Nazmuddin menyebut jumlah korban yang telah dimakamkan SOP Corona adalah sekitar 60 jiwa. “Disini sudah ada 60 jiwa dimakamkan dengan SOP Covid-29,” pungkasnya. (Sugeng)