Pelanggar PSBB di Kota Tangerang Disanksi Sapu Jalan

Areif Pantau Pelaksanaan PSBB

ATMnews.id, KOTA TANGERANG – Pemkot Tangerang menggencarkan razia kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan Covid-19. Kali ini, diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan ASN bertugas melakukan pemantauan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Kota Tangerang.

“Berlaku mulai hari ini, seluruh ASN disebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang,” jelas Arief saat meninjau kegiatan pemantauan di Pasar Anyar, Kecamatan Tangerang, Jumat (10/7/2020).

Arief mengungkapkan kegiatan ini dilakukan untuk semakin menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang. “Mulai hari ini berlaku, dimulai pukul 07.30 sampai dengan 09.00 WIB. Setiap hari kerja dalam satu minggu. Diawali dengan menggelar Apel Pagi Pegawai di kecamatan kemudian menyebar di kelurahan yang sudah ditentukan,” katanya.

Arief menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sanksi sosial dan efek jera bagi masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Kalau ada yang tidak pakai masker langsung kasih sanksi sapu jalan atau membersihkan fasilitas umum,” tegasnya. (Hisyam)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...