Pergantian Tahun, di Kota Tangsel Dilarang Konvoi dan Bakar Kembang Api
Pemkot Tangsel Keluarkan Surat Edaran
ATMnews.id, Tangsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau masyarakat untuk tidak berlebihan merayakan malam pergantian tahun. Imbauan tersebut dikeluarkannya surat edaran.
Imbauan tersebut dikeluarkan dalam rangka mendukung Kota Tangsel yang berjuluk Cerdas Modern dan Religius (Cmore) dalam menyikapi perkembangan situasi dan kondisi pada pergantian tahun 2019 menuju 2020.
“Untuk mendukung motto Cmore, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat, berlebihan (hura-hura), serta melanggar norma hukum, sosial dan agama,” kata Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, Senin, (30/12/2019).
Kemudian, Benyamin menuturkan, masyarakat juga tidak membakar petasan atau kembang api yang dapat menimbulkan ledakan dan kebakaran, serta tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor dan mengumpulkan massa tanpa izin dari pihak yang berwenang.
“Kepada orang tua juga diminta mengawasi dan mengarahkan putra-putrinya untuk melakukan kegiatan yang bersifat huru-hara pada masa pergantian tahun,” tuturnya.
Selain itu, Benyamin menambahkan, pada malam pergantian tahun, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan ibadah, rasa kepedulian dan kepekaan sosial, serta menjaga ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.
“Untuk memanfaatkan momen pergantian tahun sebaiknya masyarakat meningkatkan ibadah, rasa kepedulian dan kepekaan sosial,” pungkasnya. (Ari)