Pimpinan DPRD Banten Dukung Konversi Dana Kasda Untuk Suntik Modal Bank Banten
Upaya Penyelamatan dan Penyehatan Bank Banten
ATMnews.id,Serang‐DPRD Banten mendukung langkah Pemprov Banten mengkonversi dana Kas Daerah (Kasda) sebesar Rp1,9 triliun untuk dijadikan modal Bank Banten .
Hal tersebut dilakukan setelah pimpinan DPRD Banten menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) menanggapi surat Gubernur Banten beberapa waktu lalu.
“Kami pimpinan DPRD Provinsi Banten menyatakan mendukung upaya pemprov Banten dalam rangka penyelematan dan penyehatan Bank Banten sesuai surat Gubernur Banten nomor 580/1135-ADPEMDA/2020 tertanggal 16 Juni 2020 perihal konversi dana kasda Provinsi Banten menjadi setoran modal Bank Banten,” ucap Ketua DPRD Banten Andra Soni saat konferesi pers di DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (19/6/2020).
Sesuia arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga terkait, sambungnya, pihaknya akan menjalankan fungsi dan kewenangan DPRD dengan merujuk ke peraturan perundang-undangan.
“Kami DPRD Banten sejauh sesuai aturan yang berlaku, kami siap menjalankan fungsi dalam kewenagan kami. Dan Kami menunggu tindak kanjut dari pada gubernur,” katanya.
Sementara itu, tambahnya, untuk mekanisme penyertaan modal dilakukan pada APBD perubahan 2020, dan kemudian perlu dibuat aturan yang baru.
“Mekanisme penyertaan modal dilakukan melalui mekanisme APBD perubahan 2020, dan perlu adanya Perda (peraturan daerah) baru,” jelasnya. (Mg-Dra)