Kepala DPMPTSP Tangsel Abaikan Protokol Kesehatan

Tak Kenakan Masker Saat Di luar Kantor

ATMnews.id, Tangsel-Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo terlihat tak mengenakan masker saat di luar kantor.

Saat diwawancara sejumlah wartawan di Balaikota Tangsel, Ciputat, Bambang mengabaikan protokol kesehatan. Padahal, sebagai aparatur sipil negara (ASN) harus mengikuti aturan PSBB. Salah satunya pemakaian masker.

Kepala DPMPTSP Bambang Noertjahjo mengatakan tentang perkembangan aturan SIKM masa.pelaksanaan PSBB Tangsel tahap 14.Juni hingga 28 Juni 2020 mendatang.
“Kita masih menunggu perubahan (perwal) itu aja, dan jika di perubahannya akan diperlakukan sama, otomatis kita berlaku seperti biasanya saja,” ungkapnya, di Balaikota Tangsel, Jumat (19/6/2020).

Di Perwal itu menjelaskan soal keharusan mengurus SIKM bagi warga yang hendak keluar atau masuk ke Kota Tangsel. Sejak tanggal 4 Juni 2020, wajib mempunyai SIKM. Meskipun ber KTP Jabodetabek, wajib juga.

Lanjutnya, jika kemarin SIKMnya di Tangsel sistemnya Keluar Masuk, terus sekarang wacananya Masuk saja, tapi belum pasti diberlakukan.kapan.

Bambang membenarkan banyak pemohon SIKM yang tidak masuk alias ditolak. “Penyebabnya ada 2 persoalan yang kita identifikasi yakni kebanyakan yang tidak rapid test dan perijinannya (inputnya) ditolak, seperti ijin ke DKI ditolak versinya pakai SIKM Tangsel.

“Lebih dari 500 (pemohon SIKM) tapi yang ril kita izinkan sekitar 20-25 persennya,” sebutnya.

Bambang enggan menyebut golongan mayoritas apa yang SIKMnya ditolak.

Bambang menambahkan, kebanyakan warga Tangsel yang mengajukan SIKM keluar daerah adalah untuk berlibur dan sekedar bersilaturahmi dengan keluarga.

“Kebanyakan mungkin untuk berkunjung saja, sesudah lebaran atau liburan. Kalau urusan pekerjaan mereka biasa pakai surat dinas, itu nggak masalah,” katanya.

Lagi-lagi ia tak mau menyebut pasti angka 20-25 persen yang ditolak. Namun dia mengklaim selalu laporan tiap sore ke Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Tingkat Kota Tangsel. (Sugeng)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...