Walikota Serang Larang ASN dan Masyarakat Mudik
Diberlakukan Karantina 14 Hari Bagi Pendatang dari Daerah Zona Merah Covid-19
ATMnews.id, Kota Serang – Pemkot Serang menghimbau kepada masyarakat Kota Serang untuk tidak mudik. Selain itu juga bagi orang yang datang ke Kota Serang untuk melakukan karantina selama 14 bagi warga yang masuk ke Kota Serang dengan suhu tubuh tinggi.
Diketahui, sebelumnya pun, sambung Syafrudin, Pemkot Serang sudah mengintruksikan kepada ASN yang ada di Kota Serang terkait larangan mudik tersebut.
“Kemudian kami juga menghimbau kepada masyarakat nanti secara tertulis belum untuk tidak mudik baik yang keluar maupun dari masyarakat luar yang masuk ke sini,” ungkap Walikota Serang Syafrudin, Jum’at (24/4/2020).
Syafrudin memastikan adanya sanksi bagi yang melanggar baik dari Kota Serang yang keluar mau pun yang dari luar masuk ke Kota Serang.
“Itu pasti ada sanksi baik diluar mau pun disini. Kalau umpamanya diluar kesini kalau kita cek suhu tubuhnya tinggi maka akan kami karantina selama 14 hari, iya (termasuk ASN),” pungkasnya.(Aden)