Banten KLB Corona, Mendgari Ingatkan WH Soal Penanganan
ATMNews.id,Serang-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengingatkan Gubernur Banten Wahidin Halim agar Pemerintah Provinsi Banten memprioritaskan kebutuhan medis dalam rangka menangani pasien virus corona atau covid-19. Jangan sampai fasilitas medis terlebih ruang isolasi di bawah jumlah warga yang terpapar.
Sebab, pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Mendagri (Permendagri), dan saat ini sedang menyusun Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengedukasi covid-19 dan alat yang diperlukan kesehatan.
“Jangan sampai kapasitas di bawah jumlah yang terpapar. Masalah anggaran saat ini bisa dilakukan sesuai Permendagri dan Keppres dan tidak perlu dirapatkan, cukup dikasih tahu ke DPR,” ucap Mendagri Tito Karnavian usai Rapat Koordinasi dengan Pemprov Banten dan jajarannya, Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (19/3/2020).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sambungnya, telah mengeluarkan peraturan tentang Realokasi Anggaran Daerah. Peraturan itu bisa menjadi dasar hukum untuk realokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk peningkatan kapasitas isu Covid 19, penguatan alat yang diperlukan dalam mitigasi, memberikan bantuan rakyat ekonomi lemah, serta memberikan bantuan ke pengusaha.
“Prinsipnya kita upayakan membendung penyebaran, memperkuat daya tahan tubuh masing masing, dan mempertahankan perekonomian,” ucapnya.
Terkait dengan kedatangannya, Tito mengatakan, penduduk Banten yang besar, sekitar 11 juta orang, terkonsentrasi di Tangerang yang berdekatan dengan Jakarta, sehingga pihaknya datang untuk berdiskusi langkah yang diambil Pemprov dan bupati walikota sekaligus juga hambatan dan usulan program.
“Penanganan Covid 19 perlu langkah-langkah yang memperhatikan dimensi kesehatan dan dimensi ekonomi. Karena langkah dan kebijakan yang diambil bisa berpengaruh pada dunia usaha, sehingga perlu menjaga kestabilan ekonomi. Persediaan sembako harus cukup. Memperkuat kapasitas sistem kesehatan,” katanya. (MgDra)