Masyarakat Kota Serang Tetap Sholat Jumat di Masjid

Fatwa MUI Soal Penyebaran Virus Corona Membatasi Kegiatan Keagamaan

ATMnews.id, Kota Serang – Meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa untuk menunda sementara sholat Jum’at. Namun, masyarakat Kota Serang masih melaksanakan kewajiban umat muslim tersebut di masjid.

Pantauan di beberapa titik di Kota Serang, saat adzan pertama berkumadang, masyarakat langsung bergegas menuju masjid untuk melaksanakan sholat Jum’at berjamaah.

Mereka menyakini, virus tersebut berasal dari setan yang membuat manusia lupa akan rasa syukur, dan memutuskan silaturahmi.

“Pada dasarnya, jangan kita selalu berprasangka buruk dan lupa atas rasa syukur. Sholat berjamaah adalah nikmat yang tak bisa digantikan. Sebab itu, virus apapun tidak akan masuk kepada hambanya yang bertaqwa,” kata Ustad Itang, seusai shalat Jum’at berjamaah, di Masjid Al-Muttaqin, lingkungan Ciceri Jaya, Jum’at(20/3/2020).

Lokasi lainya pun, terpantau berjalan normal. Seperti halnya, di Masjid Ats-Sauroh Kota Serang. Masyarakat dari berbagai daerah, tetap melaksanakan shalat Jum’at berjamaah, di masjid yang menjadi icon Ibu Kota Banten.

“Tetap pada shalat Jum’at berjamaah, dan normal seperti biasa,” kata salah satu pemuda Pegantungan, Dede Dea melalui sambungan seluler.

Berpindah lokasi, di lingkungan Sumur Pecung, Masjid Al-Muttaqin sama halnya seperti kondisi di masjid lainya. Jamaah tetap ramai, dan menghiraukan fatwa MUI tersebut. “Disini tetap ramai kok jamaahnya, semua pada datang sholat Jum’at berjamaah,” singkat Fajar. (Aden)

 

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...