Pembangunan Hunian Tetap Korban Banjir Lebak Terkendala Lahan
Bupati Iti Minta WH Kirim Surat ke Kemenkeu
ATMnews.id,Serang— Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya meminta kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim untuk segera membuat surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban banjir bandang dan tanah longsong di Kabupaten Lebak.
Lantaran, lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 11,3 hektare yang akan dijadikan tempat relokasi yang dimiliki PT Candipura di Kecamatan Sajira, Lebak statusnya dalam sitaan Pelayanan Keyakaan Negara dan Lelang (KPKLN)
“Kita minta kepada Gubernur Banten untuk segera mengirimkan surat kepada Kemenkeu untuk keperluan pembangunan huntap korban banjir di lebak,” ucap Bupati Lebak Iti Jayabaya saat ditemui di KP3B, Kota Serang, Senin (9/3/2020).
Ia menjelaskan, dari data terakhir jumlah rumah yang akan dibangun pasca banjir bandang sebanyak 396 unit dari total 1.110 unit rumah yang terdampak bencana. “Masyarakat yang terdampak ada di beberapa titik. Khusus di Lebak Gedong, Banjar Irigasi, itu kepentingannya untuk pembangunan sekolah SMPN 4. Kita butuh dana sebesar Rp 376 miliar mulai dari pembangunan hingga fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum),” terangnya.
“Kita mintakan 10 hektare untuk pembangunan huntap dan 1,3 hektare untuk pembangunan sekolah, dan untuk daerah Lebak Gedong karena masuk dalam wilayah Perhutani maka kita juga melakukan rapat dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) untuk membicarakan masalah tersebut. Dan KLHK meminta ruislag (tukar guling) lahan, makanya kita upayakan Candipura,” katanya.
Iti melanjutkan, persoalan tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk penyediaan lahan. Berdasarkan SK Bupati terkait penanganan banjir bandang bisa dicairkan lewat dana percepatan tanggap bencana yang ada di BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).
“Untuk uang tunggu, saat ini belum ada pencairan dari pusat. Tetapi kami telah memvalidasi data korban bencana banjir berdasarkan by name by addres (nama dan alamat). Itu sudah disampaikan ke BPBD, tinggal tunggu transferannya saja,” tegasnya.
Sementara, Kepala Kanwil BPN Banten, Andi Tenri Abeng mengatakan, pertemuan kali ini membahas terkait pengadaan lahan untuk huntap korban banjir.
“Masalahnya kita kesulitan karena lahan yang ditunjuk itu dalam sitaan KPKNL. Makanya kita minta Pak Gubernur untuk membuat surat ke Kemenkeu untuk mengecualikan lahan seluas 10 hektare plus 1,3 hektare,” tandasnya. (MgDra)