Pengelola Tempat Hiburan di Tangsel Tak Tahu Ada Surat Edaran Penutupan Sementara

Sosialisasi Penutupan Sementara Tempat Hiburan Malam Tak Optimal

ATMnews.id, Tangsel – Satpol PP melakukan monitoring tempat hiburan malam yang berada di wilayah Tangsel.

Monitoring tersebut dilakukan menindaklanjuti surat edaran Dinas Pariwisata terkait pencegahan wabah virus corona (Covid-19) yang menginstruksikan usaha hiburan malam untuk menghentikan usahanya hingga akhir Maret 2020.

“Kegiatan hari ini terkait dengan pencegaham Covid 19, dari Pemkot Tangsel, bahwa untuk tempat hiburan seperti massage, spa dan karaoke itu untuk tutup sementara, sejak 17 hingga 30 Maret 2020,” kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tangsel, Muchsin saat melakukan monitoring di Ruko Grand Boulevard BSD, Rabu (18/3/2020).

Dari hasil monitoring hari ini, Muchsin mengaku masih menemukan beberapa tempat hiburan yang masih membuka usahanya dengan alasan belum mendapat surat edaran dari Dinas Pariwisata Kota Tangsel.

“Tetapi ketika kita cek ternyata sudah diberikan edaran. Sehingga tadi kita berikan teguran lisan, kita sampaikan bahwa harin ini harus tutup,” ungkapnya.

Kegiatan monitoring ini, Muchsin mengatakan, akan dilakukan setiap hari hingga batas waktu yang ditentukan.

Dia menegaskan, apabila dalam waktu yang telah ditentukan masih didapati pengusaha hiburan yang membandel, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Nanti malam atau besok pagi apabila mereka (usaha hiburan-red) masih buka, maka kita akan melakukan tindakan tegas. Tindakan tegasnya sesuai aturan. Kalau harus di tutup, ya kita tutup,” pungkasnya.

Sementara, salah seorang karyawan Orchid Spa BSD Nanda, mengatakan sudah mengetahui imbauan pencegahan wabah Covid-19 yang berimbas kepada dihentikannya kegiatan ditempat kerjanya untuk sementara waktu sejak Pemkot Tangsel dan Pemprov Banten menjadikan wabah virus corona sebagai kejadian luar biasa dua hari lalu.

“Saya tahu pengumuman ini sejak Ibu Airin dan Pak Wahidin pas konfrensi press, saya tahu arahnya bakal ada penutupan sementara untuk usaha hiburan,” kata nanda

Dia mengaku, akibat dihentikannya kegiatan di tempatnya mencari nafkah ini, pihaknya mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Kendati begitu, seluruh karyawan ditempatnya bekerja akan mendapatkan insentif dari perusahaan.

“Setiap hari keuntungan mencapai Rp 2 juta mas, bisa dikalikan jika libur 14 hari. Jumlah terapis ada 15 orang, semua diliburkan,” tandasnya.

Diketahui, Satpol PP Kota Tangsel hari ini melakukan monitoring ditempat hiburan yang berada di wilayah Alam Sutera dan BSD. (Ari)

 

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...