Selalu Merugi, PT PITS Terancam Dibubarkan

Pembubaran PT PITS Kewenangan Airin

ATMnews.id, Tangsel- DPRD Kota Tangsel menegaskan PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) bisa dibubarkan. Hanya saja, untuk pembubaran badan usaha milik daerah (BUMD) kewenangan Walikota Tangsel Airin Rachmy Diany.

“PT PITS bisa dibubarkan. Tetapi hal tersebut kewenangan Walikota Airin Rachmi Diany. Nanti bilamana hasil kajiannya ternyata PT PITS banyak merugikan. DPRD akan menyarankan agar dibubarkan,” kata Anggota DPRD Kota Tangsel Zulfa Sungki Setiawati ditemui usai audiensi dengan massa pendemo dari P4TRA, Kamis, (21/2/2020).

Menurut politisi Gerindra itu kisruh di PT PITS sudah menjadi atensi wakil rakyat tersebut. “Sebenarnya kita sudah punya rencana untuk memanggil PT PITS dan tadi juga sudah dirapatkan di Bamus dan juga sudah dijadwalkan,” ujarnya.

Sementara Koordinator Aksi P4TRA, Saipul Basri mengaku sudah mengkaji investasi baru antara PT PITS dengan PT Tangsel Tirta Mandiri (TTM) dengan nilai kisaran Rp 240 miliar.

“Sangat fantastis ya. Sedangkan, kalau kita lihat PT PITS ini tidak punya pengelolaan air. Selama ini pengelolaan kerjasama pertama dengan TKR PDAM Kabupaten Tangerang. Artinya kan selama ini PT PITS hanya sebatas menjual dan kalau disitu terus mengatakan merugi, ya buat apa. Sedangkan, nilai jual ke konsumen di Kota Tangsel diatas nilai harga TKR PDAM sebesar tiga kali lipat, terangnya.

Kata Saipul, PT PITS ini yang diberikan dana penyertaan oleh Pemkot Tangsel selalu merugi dan tidak ada laporan pertanggungjawabannya dengan jelas. “Sekali lagi tuntutannya adalah membubarkan PT PITS,” tegas Saipul. (Sugeng)

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...