Truk Tertangkap Buang Sampah di Kota Tangerang Milik PT Silahturami Sejahtera

Buang Sampah di TPA Rawa Kucing

ATMnews.id, Kota Tangerang- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Agus Hendra menyebutkan, PT Silaturahmi Sejahtera (SS) yang tertangkap bahas membuang sampah di TPA Rawa Kucing.

Sebelumnya, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang melaksanakan penertiban truk sampah nakal yang membuang sampah di Kota Tangerang.

Hasilnya, ditemukan truk asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang membuang sampah di TPA Rawa Kucing Negelasari, Kota Tangerang.

Namun, DLH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan, bahwa truk sampah itu bukan milik Pemkot Tangsel. Disebutkan, truk sampah itu milik swasta.

“Pembuang sampah itu ternyata PT Silaturahmi Sejahtera. Perusahaan ini bergerak dibidang limbah domestik,” terang Agus saat ditemui ATMnews.id diruangan kerjanya, Rabu (29/1/2020).

Agus menjelaskan, PT SS yang beralamat di Graha Bunga, Pondok Kacang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini bakal menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) pada awal Februari.

“Ini merupakan hasil dari penyidikan oleh kami. Betul mereka sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pelanggaran Sampah Dari Luar Kota Tangerang,” imbuhnya. (Hisyam)

 

Via Editor
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...