Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Tangsel Meningkat
Kesadaran Pengendara Dalam Berlalu Lintas Kurang
ATMnews.id, Tangsel- Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menyebutkan angka kecelakaan lalu lintas meningkat.
Di 2018, Polres Tangsel menerima sebanyak 291 kasus kecelakaan lalu lintas. Kasus tersebit meningkat dua kali lipat di 2019 sebanyak 507 kasus. Penyelesaian kasus itu pun mengalami peningkatan dari 284 menjadi 484.
Begitu pula dengan jumlah korban jiwa meninggal di tahun 2018 dari 10 menjadi 25 orang. Korban luka berat dari 37 menjadi 111, luka ringan dari 351 menjadi 508 dan kerugian mater dari 437 juta menjadi 979 juta.
“Korban lakalantas ini yang mau mengurus asuransi salah satu persyaratannya ini harus ada Laporan Polisi (LP) dan Penyidik Lakalantas yang ditanganinya. Kadang lakalantas yang mungkin sifatnya kecil, ringan, serempetan, dan sebagainya, sehingga orang yang mengalaminya agar dapat mendapat claim asuransi atau BPJS harus melampirkan LP,” kata Kapolres, Selasa, (31/12/2019).
“Sehari-hari rekan wartawan bisa melihat bagaimana rendahnya masyarakat kita dalam berlalu lintas terutama roda dua,” ucapnya.
Untuk itu, Kapolres mengimbau kepada pengendara untuk mentaati aturankeselamatan di jalan.
“Kita evaluasi bagaimana kedepan kegiatan razia atau penegakkan hukum terhadap lalu lintas ditingkatkan. Tetapi program pencegahan, penyuluhan himbauan baik kepada masyarakat, sekolah langsung maupun pamlet selembaran supaya masyarakat lebih tertib dalam lalulintas,” pungkasnya. (Sugeng)