Kerap Disebut Ganggu Program Daerah, Jakgung Bakal ‘Sikat’ Jaksa Nakal
Jakgung Bakal 'Sikat' Jaksa Nakal
ATMNews.id, Jakarta – Meski disebut masih kurang, Kejaksaan Agung bakal memberhentikan jaksa-jaksa nakal. Pasalnya, Pemerintah Daerah (Pemda) sebelumnya mengklaim kerap dibuat ‘repot’ lantaran oknum di Kejati dan Kejari mengganggu program pembangunan di daerah.
Sanitiar (ST) Burhanuddin Jaksa Agung RI, pihaknya nantinya tidak segan membersihkan atau mencopot jaksa-jaksa nakal di jajarannya.
Dia menjelaskan, hal ini karena sebelumnya Presiden Jokowi memerintahkan seluruh aparat institusi hukum harus lepas dari kepentingan pribadi atau golongan.
Kendati tidak menyebutkan sistem dan cara pembinaan jaksa, kedepan dia menyatakan akan serius menangani jaksa-jaksa nakal.
“Polanya ya rahasia, saya tidak akan buka. Nanti malah…ya,” imbuh Burhanudin ditemui di Kantor Kejakgun, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2019).
Dia menyebut akan membina unsur internal kejaksaan di Kejagung, Kejati hingga Kejari.
“Kemarin saya sampaikan, ‘Saya akan bina Pak, tapi kalau tidak bisa dibina, saya binasakan’. Itu yang saya sampaikan ke Presiden,” kata Burhanuddin di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019).
Seperti diketahui, saat ini jumlah keseluruhan jaksa di Indonesia tercatat ada sekitar 10 ribu orang. Dan angka itu disebut masih kurang, untuk memenuhi jumlah ideal, sekitar 10 ribu jaksa baru yang harus direkrut.
Sebelumnya menurut Mahfud Md Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) bahwa Presiden Jokowi tahu soal oknum-oknum penegak hukum yang membuat jalannya pemerintahan terhambat.
“Hambatan-hambatan terhadap laju pemerintah itu dihambat lembaga penegak hukum yang tidak profesional dan korup. Presiden tahu tadi di mana letaknya. Letaknya di aparat penegak hukum,” kata Mahfud. (red)