Pelaku Pejambretan Nenek di Pondok Aren Dihantam Timah Panas
Kalung 20 Gram
ATMNews.id, TANGSEL – Polsek Aren berhasil meringkus dua pelaku pejambret kalung 20 gram milik Nenek Sopiah (89). .Bahkan, salah satu pelaku ditembak bagian betis.
Kapolsek AKP Riza Sativa, mengatakan bahwa kasus ini sempat viral, terjadi pada 5 Agustus 2020 pagi di TKP halaman korban, Kampung Pondok Serut RT RW Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.
Dari sisi hukum, kategori kasus ini adalah Pencurian dengan Pemberatan dan Pertolongan Jahat (penadah) Pasal 363 KHUPidana dan Pasal 480 KHUPidana, ancaman penjara maksimal 9 tahun dan 4 tahun.
“Jambret ini viral di media sosial, pelakunya 2 orang, RZ (22) dan NI (51) warga Babakan Kota Tangerang,” kata Kapolsek Akp Riza Sativa, dalam gelar perkara di halaman mako Polsek Pondok Aren, Rabu (12/8/2020).
Dia menyebut keduanya ditangkap, tak kurang dari 24 jam, di daerah Babakan Kota Tangerang. Berikut barang bukti, antara lain, motor matik aerox nopolnya saat itu B 3920 CJA, yang ternyata plat itu palsu, lalu satu helm warna hitam, masker hitam, satu ATM, dan uang tunai 2.650 ribu sisa dari uang 3 juta rupiah penjualan kalung.
Modus pelaku saat beraksi pura-pura tanya alamat, dan saat itu pelaku Nandang Iskandar turun dari motor lalu menghampiri dan membetot kalung yang dikenakan korban.
“Yang pasti pengungkapan berdasarkan tim kami datang ke TKP, rekaman CCTV yang diperoleh dan pemeriksaan Tanda Nomor Kendaraan yang digunakan, kemudian dilihat data-data dan identitas yang diperoleh,” tukasnya. (Sugeng)