Puluhan Miliar Duit Bank DKI Raib Digasak Kawanan Oknum Satpol PP
Satpol PP Gasak Duit Bank DKI
ATMNews.id, Jakarta – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang mendalami kasus pembobolan Bank DKI yang diduga dilakukan 12 oknum anggota Satpol PP Jakarta Barat. Hingga berita ini diturunkan mereka mampu membobol uang BANK DKI hingga puluhan miliaran rupiah.
Sebelumnya oknum Satpol PP berinisial MO disebut sebagai pelaku tunggal. Oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, MO disangkakan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU). MO dari informasi yang berhasil dihimpun berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Satpol PP Jakbar.
Belum lama ini Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat membenarkan bila MO adalah anggotanya. Dan dinyatakannya MO yang melakukan pembobolan uang Bank DKI. Namun ketika ditanya soal ada keterlibatan ada oknum lain, Tamo Sijabat mengaku hanya MO seorang yang melakukan aksi pembobolan.
“Iya benar, MO itu dinas di Jakarta Barat. Yang bersangkutan berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) sejak 2006,” kata Tamo saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Tamo menyebut bahwa MO juga telah menceritakan kepadanya perihal awal mula kasus ini beberapa waktu lalu.
HANYA DENGAN KARTU ATM BISA KURAS PULUHAN MILIAR
Sepengetahuan Tamo seperti yang ia dengar dari MO, modus ini dilakukan berawal saat MO mengambil uang dengan kartu ATM Bank DKI miliknya di gerai ATM salah satu bank swasta.
Usai melakukan pengambilan uang, MO mengecek saldo di buku tabungan Bank DKI miliknya tidak berkurang. Merasa keenakan, MO pun melakukan pengambilan uang berulang kali hingga diduga mencapai miliaran rupiah.
Namun, Tamo mengaku tidak tahu sudah berapa lama MO melakukan aksi ini dan berapa total nominal uang milik Bank DKI yang telah dibobol.
“Kalau MO sendiri menurut saya nggak sampai Rp 32 Miliar. Kalau media bilang kebanyakan Rp 32 Miliar itu mungkin dapat informasi dari Polda atau dari mana,” kata Tamo.
Tamo mengatakan bahwa MO belum memenuhi panggilan polisi karena yang bersangkutan sedang menjalankan ibadah umrah.
ANGGOTA SATPOL PP PELAKU PEMBOBOL ATM DIPECAT
Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKD) DKI Jakarta sudah memecat 10 oknum Satpol PP yang sudah bobol Bank DKI. Saat ini sedang menunggu dua orang lain yang statusnya masih menunggu hasil pemeriksaan polisi.
Menurut Kabid Pengendalian BKD, Wahyono, 10 anggota yang sudah dipecat tersebut merupakan pegawai tidak tetap, sementara dua lainnya sudah berstatus PNS.
“12 orang itu kan 10 orang PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan dua orang PNS. Yang 10 orang PTT itu dipecat karena PTT. Itu sudah clear,” ungkap Wahyono saat dikonfirmasi, Kamis (21/11/2019).
“Kalau yang PNS itu masih menunggu putusan karena mereka kan diperiksa oleh pihak kepolisian. Kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka kita berhentikan sementara. Kalau berurusan dengan hukum nanti kita lihat, kalau sudah ada keputusan inkrah, barulah keputusan kita berhentikan atau tidak,” imbuhnya lagi.
Wahyono mengatakan, putusan pemecatan terhadap 10 anggota Satpol PP tersebut dikeluarkan pada Selasa (19/11/2019) lalu.
Zul menjelaskan, sangat mungkin terjadi kasus penarikan melalui ATM tanpa mengurangi dana yang ada di rekening nasabah. Namun demikian, prosesnya cukup rumit dan teknis, yang biasanya telah diantisipasi Bank DKI.
“Kalau mengenai bagaimana uang diambil, namun dana nasabah tidak terpotong, ini memang cukup kompleks. Ada banyak faktor yang bisa mempengaruhi hal tersebut. Dari sisi teknis, hal ini biasanya termasuk yang harus diantisipasi dalam pengembangan sistemnya,” pungkasnya. (red)