Sopir ‘Tembak’ Bawa Lari Angkot
Saat Beraksi Terekam CCTV
ATMNews.id, Tangsel- Rukman harus mendekam dinginnya lantai sel besi. Pria berusia 32 tahun ini diringkus Polsek Ciputat lantaran ketahuan mencuri angkot.
Pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Barengkok, Kecamatan Jasinga, Bogor ini mencuri angkot bernopol B 1044 WUX milik juragan angkot di Serua, Ciputat.
“Keseharian tersangka ini adalah sopir angkot serep gitu. Kalau temannya ada yang istirahat, dia ini yang bawa,” ungkap Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika saat gelar perkara di halaman Mapolsek Ciputat, Kamis (30/1/2020).
Menurut Kapolsek, motif yang dilakukan pelaku lantaran tergiur hasil penjualan angkot yang dijanjikan penadah Muji yang saat ini masih buron.
“Karena dia biasa bawa angkot tersebut dan tahu menghidupkan staternya walau tidak pakai kunci kontak, dengan mudah langsung jalan,” terangnya.
Setelah korban lapor, dua hari kemudian tersangka berhasil ditangkap hasil dari pengecekan bukti rekaman CCTV sekitar lokasi kejadian.
Usai ditangkap, pelaku mengaku angkot tersebut dibawa ke daerah Mencong Ciledug Tangerang mau dijual kepada Muji. “Tersangka RM ini telah mendapat bagian Rp 1,8 juta. Hasil penjualannya untuk kebutuhan sehari-hari,” ucap Kapolsek seraya mengatakan pelaku diancam pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHPidana Tentang Pencurian dengan Pemberatan. (Sugeng)