Kompetisi Diprediksi Ketat, KPU Tangsel Belum Tahu Indikator Pilkada Zona Merah
Soal Zona Merah Belum Kantongi Imbauan Resmi
ATMNews.id, Tangsel – Polri menyebut Pilkada Tangsel tercatat masuk zona merah penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota. Sementara Bambang Dwitoro Ketua KPU Kota Tangsel mengaku belum mengetahui perihal tersebut.
Menurut Bambang, pihaknya belum mendapat imbauan resmi dari Kepolisian seperti saat penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu. Bambang juga mengetahui alasan indikator jika Tangsel termasuk wilayah yang diperhatikan untuk Pilkada serentak mendatang.
“Saya belum tahu kabarnya kalau Tangsel masuk dalam zona merah Pilkada, indikatornya apa, silahkan teman-teman tanya ke sumber yang mengabarkannya, kita juga belum mendapat imbauan dari Kepolisian,” kata Bambang saat ditemui di kantornya, Jalan raya Puspitek, Setu Tangsel, Selasa (4/2/2020).
Sebagai penyelenggara pemilihan, Bambang mengungkapkan, KPU hanya fokus menjalankan tahapan Pilkada mengikuti aturan yang berlaku.
“Karena KPU tugasnya aspek teknis penyelenggaraan, kita fokus bagaimana bekerja sebaik mungkin sesuai tahapan,” pungkasnya.
Seperti didapat dari berbagai sumber, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, Jumat (31/1/2020), mengatakan, Kepolisian telah memetakan daerah mana yang rentan akan konflik pada Pilkada 2020.
Dengan indikator yang terbagi ke dalam empat dimensi, yaitu peserta, penyelenggaraan, ambang gangguan, dan potensi gangguan kamtibmas.
Untuk kerawanan tertinggi pada Pilkada tingkat Kota, Polri mencatat ada tiga Kota, yakni Kota Tomohon dan Bitung Sulawesi Utara dan Tangsel Banten.
Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ferdy Irawan perihal zona merah bukanlah kerusuhan dalam proses pilkada, melainkan akan muncul calon walikota yang baru, dan mungkin persaingan yang ketat, karena punya kesempatan yang sama. (Ari)