89,75 Persen Kepala Desa Tak Setuju Ada Mudik Lebaran 2020
Hasil Survey Kemendes PDTT
ATMnews.id, Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan survei mudik kepada kepala desa. Hasilnya, 89,75 persen kepala desa tidak setuju adanya mudik lebaran tahun ini.
Kepala Pusat Data dan Informasi, Kementerian PDTT, Ivanovich Agusta mengatakan, survei dilaksanakan pada 10 sampai 12 April 2020 dengan responden kepala desa yang tersebar di 31 provinsi di Indonesia. Survei ini dilakukan berkaitan dengan masih meluasnya penyebaran virus corona di Indonesia.
“89,75 persen itu artinya sudah hampir mutlak kepala desa sebetulnya tidak setuju warganya mudik pada saat atau tahun ini,” kata Ivanovich saat telekonferensi pers, Selasa (14/4/2020).
Lebih lanjut dia menjelaskan, metode survei menggunakan kuantitatif sampel acak. Sampel desa yang diambil adalah dengan penduduk mayoritas beragama islam di 53.808 desa, dengan margin eror sekitar 1,31 persen.
Jumlah sampel desa per provinsi sesuai dengan proporsi jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) per 8 April 2020 yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dari survei itu, alasan utama kepala desa menolak adanya mudik lantaran alasan kesehatan sebesar 88,38 persen, alasan sosial sebesar 45,51 persen dan alasan ekonomi sebesar 43,18 persen.
“Kepala desa yang masih setuju mudik kemungkinan alasan sosial dan ekonomi itu masih berpengaruh lebih besar daripada kepala desa yang sejak awal sudah tidak setuju mudik. Jadi fakta ini aspirasi kepala desa. Ini perlu diketahui oleh warga yang di kota-kota agar tidak mudik lebaran 2020,” paparnya. (Irur)