Antrean Bandara Soetta, DPR Desak Pelonggaran PSBB Dibatalkan
DPR Soroti Warga Yang Kantongi Surat Tugas Untuk Lolos Naik Pesawat
ATMnews.id,Serang- Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mendesak pemerintah membatalkan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyusul kejadian antrean penumpang di Bandara Soekarno-Hatta saat pandemi virus corona (Covid-19).
Gupardi mengatakan seharusnya pemerintah menyediakan mekanisme khusus dalam pengecekan berkas penumpang, sehingga tidak perlu menimbulkan kerumunan yang berpotensi menularkan virus.
“Tidak usah dilakukan relaksasi PSBB di bandara, terminal, dan lainnya. Pemerintah harus mencabutnya kembali relaksasi transportasi ini,” kata Guspardi seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (15/5/2020).
Guspardi mengingatkan periode mudik Lebaran Idul Fitri masih panjang. Dia khawatir kejadian serupa terulang jika relaksasi transportasi masih diterapkan pemerintah.
Dia mempertanyakan alasan pemerintah membuka kembali transportasi demi menggerakkan ekonomi. Menurutnya, hal ini malah berbahaya bagi rakyat karena berujung pada kerumunan.
“Apakah ini yang dimaksud berdamai dengan virus corona?” katanya.
Terpisah, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menyoroti banyaknya warga yang mengantongi surat tugas untuk lolos naik pesawat. Terlebih lagi dengan temuan kasus penjualan surat dinas palsu.
Dia meminta Angkasa Pura I dan II sebagai BUMN pengelola bandara memperbaiki kesiapan mengawal keputusan pemerintah dalam merelaksasi transportasi.
“Banyaknya warga yang mengantongi surat tugas patut ditelusuri jangan sampai hanya kamuflase sebagai siasat untuk mudik,” kata Baidowi.
Sebelumnya, terjadi penumpukan di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (15/5).
Kepadatan di Terminal 2 Bandara Soetta kata Febri memang sempat terjadi sekitar pukul 04.00 pagi. Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga menjelaskan kepadatan dipicu oleh 11 penerbangan milik Lion Air Grup dan dua penerbangan Citilink yang hampir bersamaan antara pukul 06.00-08.00 pagi. (MgDra)