Bandara Soekarno-hatta Perketat Pemeriksaan Penumpang
Belum Ada Peningkatan Penumpang
ATMnews.id, Tangerang – PT Angkasa Pura II memperketat pengawasan terhadap penumpang yang datang dan berangkat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.
Hal itu seiring diberlakukannya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam upaya Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
“Hari ini mulai diberlakukan sehingga setelah kemarin secara resmi dalam rapat koordinasi internal, bandara jadi salah satu pintu masuk,” terang Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin di Terminal 2 Bandara Soetta, Selasa (26/5/2020).
Awaluddin menjelaskan, pada hari ini hanya terdapat 22 penerbangan yang datang melalui Bandara Soetta dan belum ada peningkatan pergerakan penumpang yang datang.
“Kami sampaikan tanggal 26 Mei atau hari ini Bandara Soekarno-Hatta belum terjadi peningkatan traffic kedatangan, hanya ada 22 penerbangan saja yang masuk ke Bandara Soetta,” ujarnya.
“Dan (ini,red) kaitan dengan implementasi aturan surat izin keluar dan masuk berdasarkan Pergub 47 tahun 2020 , artinya diberlakukan mulai hari ini untuk keluar DKI Jakarta Bodetabek dan juga masuk,” jelas Awaluddin.
Adapun penerbangan yang datang ke Bandara Soetta diantaranya, 8 penerbangan Garuda Indonesia, Batik Air 12 penerbangan dan Lion Air 2 penerbangan dengan estimasi penumpang dan kru kurang lebih 1.500 orang hingga pukul 21.00 WIB. (hisyam)