Bandara Soetta Kerahkan 239 Khusus Perketat Keberangkatan dan Kedatangan Penumpang
Bentuk Gugus Tugas Covid-19
ATMnews.id, Kota Tangerang – Seluruh Stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang memperkuat sinergitas saat pembatasan penerbangan. Perkuatan itu melalui dibentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Soekarno-Hatta.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo menunjuk President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin untuk menjalankan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Soekarno-Hatta.
Lalu, di dalam struktur, Muhammad Awaluddin berada di posisi Ketua Pengarah dan menunjuk Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Soekarno-Hatta.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Perhubungan No. 09/2016 yang menyatakan harus adanya penanggung jawab tunggal (single accountable) dalam operasional kebandarudaraan. Single accountable dalam hal ini adalah Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta
Awaluddin mengatakan, Bandara Soetta memiliki peran sangat vital di tengah pandemi ini, salah satunya guna mempercepat penanganan covid-19. Oleh karena itu, operasional Soekarno-Hatta saat ini didukung 239 personel khusus yang disiagakan setiap hari.
Personel tersebut bertugas mengawal jalannya prosedur keberangkatan penumpang rute domestik dan kedatangan penumpang internasional. Personel tersebut terdiri dari Aviation Security dan Medical Service Assistant dari PT Angkasa Pura II, KKP-Kemenkes, dan TNI/Polri.
“Jumlah personel untuk titik keberangkatan dan kedatangan saat ini sudah ditambah menjadi 239 personel per hari. Dengan penambahan personel, prosedur dijalankan semakin ketat. Kami pastikan seluruh personel berupaya menjalankan tugas sebaik-baiknya. Apabila ada kekurangan, maka secara bersama-sama akan dilakukan evaluasi,” kata Awaluddin dalam keterangan resmi, Jumat (22/5/2020).
Personel yang bertugas juga mengidentikasi adanya calon penumpang yang membawa dokumen tidak valid hingga surat keterangan rapid test (PCR) yang kedaluwarsa. Sampai saat ini terdapat lebih dari 100 calon penumpang yang ditolak berangkat karena tidak memenuhi dokumen yang dipersyaratkan.
Adapun guna membuat pemeriksaan dokumen dan kesehatan lebih fokus, kini proses keberangkatan rute domestik di Terminal 2 dibagi ke dalam empat checkpoint. Calon penumpang pesawat juga harus menjalani sendiri secara langsung setiap proses di checkpoint tersebut, atau tidak bisa diwakilkan.
“Prosedur di setiap checkpoint dilakukan mengedepankan transparansi dengan tatap muka antara personel dan calon penumpang pesawat guna memastikan terpenuhinya aspek keamanan dan keselamatan penerbangan,” ucap Awaluddin.
Sementara itu, terkait dengan keamanan selama di bandara, jumlah personel yang bertugas setiap harinya terdiri dari Avsec dan Non-Avsec PT Angkasa Pura II (362 personel), BKO TNI (42 personel), dan Polresta Soekarno-Hatta (600 personel).
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi menambahkan sebagian besar penumpang yang berangkat adalah mereka memenuhi kriteria melakukan perjalanan dinas, yaitu yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta di bidang tertentu sebagaimana diperbolehkan di SE Nomor 04 Tahun 2020.
Ia bilang dalam 10 hari terakhir atau pada 10-19 Mei 2020, penumpang yang berangkat dalam rangka perjalanan dinas di tengah pembatasan penerbangan ini mencapai 60-90 persen dari total jumlah penumpang setiap harinya. Kriteria lainnya adalah penumpang yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan WNI yang kembali ke Tanah Air dengan penerbangan repatriasi lalu melanjutkan penerbangan ke daerah asal.
“Para penumpang diizinkan melakukan perjalanan dengan pesawat setelah mendapat klirens dari KKP, dan tentunya setelah menjalani berbagai pemeriksaan termasuk pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan,” pungkas Agus. (hisyam)