IDI: Kalau Sudah Sesuai Prosedur, Pemakaman Jenazah Pasien Corona Tak Perlu Dikhawatirkan
Harus Sesuai Prosedur dari Pemerintah
ATMNews.id, Jakarta – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengimbau warga tidak perlu khawatir, asalkan prosedur pemakaman mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Menanggapi banyaknya kejadian masyarakat menolak jenazah pasien COVID-19. PB IDI mengimbau masyarakat tidak perlu cemas atau khawatir terkait dengan jenazah pasien COVID-19, selama mengikuti tata cara yang ditetapkan oleh pemerintah, maka jenazah tersebut akan aman dan tidak menularkan virus COVID-19,” kata Waketum PB IDI, dr Slamet Budiarto, dalam keterangannya persnya, Kamis (2/4/2020).
Slamet mengatakan pengurusan jenazah pasien virus Corona harus mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah, misalnya sewaktu dimandikan dilakukan oleh petugas medis yang memakai alat pelindung diri (APD) lengkap. Setelah itu, jenazah dibungkus plastik dan dimasukkan ke peti dan bungkus tersebut tidak boleh dibuka kembali.
“Dibungkus plastik, di masukkan ke dalam peti. Tidak boleh dibuka lagi,” ujarnya.
Slamet mengingatkan justru yang semestinya dikhawatirkan adalah penularan dari orang yang positif Corona tanpa gejala ke orang lain. Maka itu, dia meminta masyarakat tetap berada di rumah untuk menghindari penularan Corona.
“Yang harusnya di khawatirkan adalah justru penularan dari orang dengan COVID-19 positif yang tidak bergejala, ini yang sangat berbahaya. Untuk menghindari penularan ini pemerintah sudah menghimbau masyarakat agar stay di rumah dan social distancing,” tuturnya.
Sebelumnya, fenomena penolakan pemakaman jenazah penyintas Corona terjadi di antaranya di Tangsel, Gowa, Makassar, Medan, Bnayumas dan Depok. (Red)