Komisi V DPR-RI Dukung Kebijakan Pengendalian Transportasi

Jika Kebijakan Tidak Berjalan DPR Akan Kaji Ulang

ATMnews.id, Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi para pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI yang telah memahami dan mendukung kebijakan yang dilakukan Pemerintah terkait Pengendalian Transportasi pada masa Wabah Covid-19.

“Saya mengapresiasi para anggota Komisi V DPR-RI yang telah memahami dan mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka melakukan pengendalian transportasi untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Bahwa Peraturan Menhub tidak ada yang multitafsir dan tidak ada pertentangan antara Permenhub atau SE Dirjen dengan SE Gugus Tugas,” kata Budi Karya dalam Rapat Kerja Virtual dengan Komisi V DPR-RI, Senin (11/5/2020).

Menhub menjelaskan, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah terkait pengendalian transportasi berjalan baik. Pihaknya telah melakukan serangkaian koordinasi dengan berbagai sektor terkait dalam menyusun maupun menetapkan Peraturan terkait pengendalian transportasi pada masa wabah Covid-19.

“Walapun dari rumah, kami koordinasi intensif dengan Pemerintah Daerah. Saya kontak Gubernur-Gubernur supaya ada suatu emosional feeling yang baik, agar kebijakan ini berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR-RI Lasarus mengatakan, pada situasi pendemi Covid-19, Kemenhub berada di bawah koordinasi dari Gugus Tugas yang menjadi leading sector penanganan wabah Covid-19.

“Bukan Menhub komandannya, tetapi beliau ada di bawah koordinasi atau perintah dari Gugus Tugas. Kita harus luruskan ini. Kemenhub hanya menjalankan apa yang diarahkan Presiden melalui Gugus Tugas,” kata Lasarus.

Labih lanjut Lasarus memberikan masukan kepada Kemenhub untuk melakukan evaluasi dari penerapan aturan yang mengecualikan orang-orang yang memiliki kriteria dan syarat tertentu untuk bepergian pada masa wabah Covid-19.

“Pak Menhub harus lakukan evaluasi implementasi aturan ini. Keselamatan jiwa jauh lebih penting dari segalanya. Kalau ternyata tidak baik dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 tentunya kebijakan ini perlu dievaluasi kembali,” jelas Lasarus. (Irur)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...