Komnas HAM Setuju WNI Eks ISIS Dipulangkan, Tapi Harus Diadili

Harus Diseleksi

ATMnews.id, Jakarta – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam menyebut WNI eks ISIS, khususnya laki-laki, harus diadili di Indonesia.

“WNI yang keluar untuk bergabung dengan para militer bisa diadili disini (Indonesia). Karena statusnya WNI dan latihan militer,” kata Anam dalam sebuah diskusi di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (8/2).

Meski sepakat untuk memulangkan WNI eks kombatan ISIS, Choirul menyarankan tetap diseleksi. Sebab menurutnya, terdapat WNI yang korban negative campaign, agitasi dan mana yang melakukan agitasi serta mengajak bahkan kombatan.

“Harus dipastikan orang ini teridentifikasi. Ini bukan hanya soal ektrismise tapi keterampilan membuat senjata. Kalau kita lihat yang memang jadi kombatan dan mengajak WNI ikut ISIS membuat senjata,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, diduga ada sekitar 600 WNI yang berada di camp eks kombatan ISIS Suriah. Namun jumlah itu belum pasti, mengingat belum ada identifikasi lebih lanjut oleh pemerintah Indonesia.

“Komnas juga berharap dipulangkan karena ada secara hukum belum ada alasan yang cukup kuat yang menganggap bahwa mereka bukan WNI,” ujarnya. (Irur)

 

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...