Larangan Mudik Berakhir, Pergerakan Pesawat di Bandara Soetta Mulai Meningkat

Masih Dibawah Kondisi Normal

ATMnews.id, Kota Tangerang – Pergerakan pesawat dan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Banten mulai meningkat. Peningkatan tersebut terjadi setelah larangan mudik berakhir.

“Pembatasan perjalanan orang kan pada saat Idul Fitri berakhir 7 Juni. Jadi setelah 7 juni sampai sekarang ada peningkatan. Data pergerakan bisa sampai 2,5 kali lipat. Tapi itu masih sangat jauh dari kondisi normal,” terang Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, Jum’at (26/6/2020).

Awaluddin menjelaskan, peningkatan tersebut masih jauh ketimbang dengan kondisi normal atau sebelum Covid-19 mewabah di Indonesia.

“Di Bandara Soekarno-Hatta ini normalnya ada 1.200 pergerakan take off dan landing. Saat ini kita baru ada 300 (pergerakan,red), baru ada 25 persen dari kondisi normal sebelum corona,” ujarnya.

Artinya kata dia, masih ada 75 pesen ruang yang belum direspon atau belum ada demand (permintaan). Kendati demikian, Angkasa Pura II tengah mempersiapkan untuk mengantisipasi adanya peningkatan yang diprediksi mulai terjadi awal Juli mendatang.

“Kita enggak berharap naik cepat, tapi paling tidak ada peningkatan yang mulai Juli sampai Desember bisa naik, ini perlu persiapan kita semua,” tuturnya.

Awaluddin menyatakan, kurangnya peningkatan pergerakan penumpang juga disebabkan banyaknya syarat yang harus dipenuhi penumpang untuk bisa melakukan perjalanan udara.

“Kebutuhan masyarakat pertimbangannya adalah syarat yang banyak dan komponen biaya tambah dan ini membuat demand ada tingkat kesiapan dan kebutuhan yang harus kita perbaiki,” ucapnya.

Selain itu Awaluddin menambahkan, adanya regulasi yang mengatur tentang kapasitas pesawat yang hanya boleh diisi tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas seat juga mempengaruhi pergerakan pesawat.

“Pembatasan penumpang karena aspek physical distancing itu menjadi suatu yang wajib dilaksanakan. Jadi formulasi umum pembatasan penerbangan tadi menimbulkan konsekuensi pembatasan penumpang waktu sibuk dan menurut aturan boleh hanya 50 persen orang saja,” tukasnya. (hisyam)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...