Masyarakat Diimbau Tidak Konsumsi Klorokuin Tanpa Resep Dokter

Obat Keras untuk Malaria

ATMnews.id, Jakarta – Masyarakat diminta untuk tidak mengonsumsi obat klorokuin tanpa resep dokter, sebab obat itu tergolong keras. Seperti diketahui, klorokuin dianggap manjur menyembuhkan virus corona.

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, klorokuin merupakan obat untuk pemberantasan malaria. Sehingga obat ini tidak dijual bebas tanpa adanya resep dari dokter.

“Klorokuin obat keras. Penggunaannya sudah barang tentu harus dengan resep dokter dan dalam pengawasan dokter untuk perawatan pasien di rumah sakit. Tidak untuk diminum sendiri di rumah,” kata Yuri di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (23/3/2020).

Dia juga meminta agar masyarakat tidak secara massal membeli obat itu. Masyarakat dilarang untuk membeli, menyimpan, dan mengonsumsi sendiri tanpa ada resep dari dokter.

“Mohon sekali lagi, bagi masyarakat untuk tidak kemudian berbondong-bondong membeli, menyimpan, dan mengonsumsi obat itu sendiri tanpa ada resep dari dokter, sebab berbahaya,” tutupnya. (Irur)

 

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...