Penumpang KA Bandara Soetta Wajib Pakai Masker

Jika Tidak Pakai Ditolak Masuk

ATMnews.id, Kota Tangerang – PT Railink mewajibkan seluruh penumpangnya mengenakan masker saat berpergian menggunakan Kereta Api (KA) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) baik di area stasiun ataupun dalam kereta api.

Humas PT Railink, Diah Suryandari mengatakan, hal tersebut untuk mengurangi resiko penularan Virus Corona atau Covid-19 di transportasi umum. Bahkan, penumpang yang tidak menggunakan tidak diperbolehkan naik kereta api.

“Bagi penumpang yang tidak menggunakan masker tidak diperkenankan untuk menggunakan KA Bandara atau memasuki area stasiun KA Bandara,” terang Diah kepada wartawan, Senin (6/4/2020).

Kebijakan ini bakal disosialisasikan mulai tanggal 6-11 April 2020, dan efektif diberlakukan tanggal 12 April 2020 mendatang. Dalam seruan, masker yang disarankan setidaknya dari dua lapis kain yang dapat dicuci dan digunakan kembali.

Hal ini diharapkan dapat membantu berkurangnya peredaran masker medis di masyarakat yang memang diperuntukkan bagi tenaga medis.

Diah menambahkan, penerapan kebijakan penggunaan masker tersebut bakal dilakukan bersamaan dengan kebijakan- kebijakan lainnya yang sudah ada.

“Seperti pembatasan operasional, pengukuran suhu bagi calon penumpang hingga pembatasan jarak fisik antar satu penumpang dengan penumpang lainnya,” sambung Diah. (hisyam)

 

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...