PSBB di Tangerang Raya, Bandara Soetta Terapkan Status Minimum Operation

Dukung Penerapan PSBB di Banten

ATMnews.id, Kota Tangerang – PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang menerapkan status minimum operation untuk mengatur pola pergerakan penumpang sehingga tercipta physical distancing.

Hal tersebut dilakukan untuk mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah Banten. Yaitu, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, pembatasan sosial secara masif di Bandara Soetta dapat turut membantu penerapan PSBB secara penuh di Tangerang Raya

“Bandara Soekarno-Hatta terletak di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, kami optimistis dengan telah dilakukannya penyesuaian operasional menjadi minimum operation, maka Bandara Soekarno-Hatta yang juga merupakan salah satu pusat aktivitas terbesar di Banten ini dapat mendukung implementasi penuh PSBB di Banten,” paparnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/4/2020).

Adapun status minimum operation diterapkan di Terminal 1B, 1C, dan 2F dengan dilakukan penutupan. Pelayanan difokuskan hingga saat ini dilakukan selama 24 jam di Terminal 1A, 2D, 2E dan seluruh Terminal 3.

“Selain itu, Bandara Soetta juga menerapkan konsep kerja dari rumah (work from home) bagi para karyawan. Total, ada sebanyak 1.139 karyawan administrasi dan operasional yang saat ini menjalankan WFH,” tukasnya. (hisyam)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...