Sekretaris Kemenpan RB: ASN Dilarang Mudik Lebaran

Cegah Penyebaran Corona

ATMnews.id, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo melalui surat edaran meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak pulang ke kampung halaman. Imbauan itu dalam rangka mencegah penularan virus corona.

“Menteri PANRB mengeluarkan surat edaran nomor 36 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan keluar daerah atau kegiatan mudik bagi ASN. Ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Sekretaris Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Senin (30/3/2020).

Dwi mengatakan, imbauan tersebut agar bisa dipatuhi oleh seluruh ASN. Menurutnya, ASN harus berperan aktif mendukung pemerintah dalam memerangi virus corona.

“Ini dilakukan agar penyebaran Covid-19 di sini tidak semakin meluas dan bisa ditekan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Selain itu, para ASN juga diminta mengedukasi masyarakat tentang virus corona, termasuk soal pencegahan. Kampanye physical distancing juga menurutnya perlu ditingkatkan.

“Kami harap ASN di seluruh tanah air mendukung pemerintah dengan memberikan edukasi, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang virus corona,” pungkasnya. (Irur)

 

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...