Aktivis Antikorupsi: Bangunan Mangkrak Bukti Pemkot Tangsel Belum Transparan

Merugikan Masyarakat Tangsel

ATMnews.id, Tangsel- Aktivis Antikorupsi, Suhendar menyebut sejumlah bangunan yang mangkrak menjadi bukti Pemkot Tangsel tidak transparan dalam hal anggaran.

Hal tersebut menjadi salah satu persoalan akut dalam tata kelola Pemkot Tangsel saat pengambilan keputusan/kebijakan publik yang tidak transparan dan tidak ada kepemimpinan yang tegas sebagai dua sisi yang saling keterkaitan.

Dampaknya sangat merugikan masyarakat, yaitu sumber daya masyarakat atau APBD yang dikelola Pemkot Tangsel yang hakikatnya bertujuan untuk kepentingan masyarakat.

“Bergeser dan digeser untuk kepentingan tertentu, segelintir orang, pihak-pihak tertentu, termasuk untuk kepentingan oknum pejabat menjadi bancakan,” katanya seperti keterangan pers yang diterima redaksi ATMnews.id, Kamis, (9/1/2019).

Suhendar mengatakan saat ini terdapat sejumlah bangunan mangkrak. Dosen Universitas Pamulang itu menyebutkan bangunan mangkrak di antaranya, penambahan ruang kelas SMPN 8 Tahap 4 yang bersumber APBD Tahun 2019 sebesar Rp10,3 miliar dan revitalisasi Stadion Mini Ciputat yang bersumber APBD tahun 2019 sebesar 18,8 miliar yang tidak transparan.

“Fenomena ini bukan kali pertama. Seperti pembangunan gedung perpustakaan yang bersumber APBD sebesar Rp9,9 miliar, pembangunan Gedung Gerai UMKM yang bersumber APBD sebesar Rp86 miliar mangkrak dan tidak transparan,” tegasnya.

Bahkan ironisnya, sambung Suhendar menuding pembangunan
Menara Pandang dengan Anggaran Rp28 miliar kini mangkrak dan tidak dilanjutkan pembangunannya.

“Kerugian dari pembangunan yang tidak berlanjut dan tidak transparan itu dari sisi pemanfaatannya menyebabkan masyarakat Tangsel tidak dapat menggunakan gedung/pembangunan tersebut. Bahkan, cenderung terganggu. Dari sisi penyedia barang/jasanya adalah masyarakat pelaku usaha Tangsel hanya jadi penonton,” terangnya.

Sementara, kata Dosen Hukum ini dari sisi prioritas kebutuhan masyarakat juga perlu dipertanyakan, terutama Pembangunan Menara Pandang yang bersumber dari APBD sebesar 28 M itu, sesungguhnya lebih bermanfaat bagi masyarakat bila digunakan untuk menjamin kuliah gratis 1000 mahasiswa pertahun untuk masyarakat yang rentan (fakir, miskin, yatim, piatu dsb), atau merevitalisasi dan/atau membangun wilayah resapan air untuk antisipasi banjir, seperti bantaran sungai, danau, situ dan sebagainya.

“Pimpinan daerah harus bertanggungjawab, mengapa terus terjadi dan bagaimana Tangsel bisa maju jika begini cara berpikir dan mengelolanya,” pungkasnya. (Rizki)

 

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...