Pasar Rau Jadi Temuan BPK, Ini Kata Wakil Walikota Serang
Pengelolaan Diambil Alih Pemkot Serang
ATMNews.id, Serang – Dalam upaya menata Pasar Induk Rau (PIR), menjadi lebih baik dan tidak terlihat kumuh. Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin akan mengambil alih pengelolaan dari PT Pesona Banten Persada kepada pemkot Serang.
Langkah yang diambil oleh Subadri itupun, akhirnya sejalan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang yang ikutserta dalam mengambil alih aset PIR dari pihak ketiga.
“Inikan dalam rangka penataan Pasar Rau, menjadi lebih baik dan rapih. Makanya kita akan evaluasi PT Pesona Banten Persada. Karena sudah one prestasi,” kata Subadri kepada awak media, Jum’at, (22/11/2019).
Subadri menjelaskan, alasan pengambilan aset setelah dilakukan evaluasi. Dikarenakan pengelola PIR sudah 3 kali berturut-turut menjadi temuan BPK.
“Jadi nanti, akan ada putus kontrak. Itupun berdasarkan sebab dan akibat,” jelasnya.
Kemudian Subadri juga mengakui, saat langkah yang tengah diambil adalah pengkajian, atas MOU kerja sama dengan PT Pesona Banten Persada.
“Kita lihat kekurangan dan kelebihannya pihak ketiga dalam mengelola PIR. Apa yang dianggap baik akan di bilang baik, jika buruk kita katakan buruk. Yang jelas, kita lagi ada pengkajian, sebagaimana upaya untuk menindak tegas pengembang maupun pengelola pasar rau,” pungkasnya. (Aden)