Tak Bisa Pulang ke Negara Asal, Ratusan WNA ‘Terdampar’ di Kabupaten Serang

Dampak Wabah Corona

ATMnews.id, SERANG – Pasca wabah virus corona atau Covid 19 yang melanda Indonesia sejak Februari 2020. Ratusan Warga Negara Asing (WNA) maupun Tenaga Kerja Asing (TKA) masih menetap di Kabupaten Serang.

Hal itu dikarenakan, kebijakan daerah maupun pemerintah pusat tidak bisa memulangkan WNA dan TKA. Demikian dikatakan Kepala Seksi (Kasie) Teknologi Informasi dan Komunikasi Ke Imigrasian (Tikkim), Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Serang, Yusup Rinjani, saat di temui di ruang kerjanya, Jum’at (10/4/2020).

Yusup menjelaskan, kebijakan di perbolehkan WNA maupun TKA, berdasarkan izin darurat otomatis. Merekapun di perbolehkan pulang, jika dijemput oleh negara asalnya.

“Ini pada warga asing dan tenaga asing tak di pulangkan, dan menunggu negara mereka menjemput. Di kasih izin darurat otomatis, dengan tidak di kenai biaya apapun. Secara online sistem administrasi dilakukan,” ungkap Yusup sambil menunjukan data WNA, dan TKA.

Yusup mengakui, di Kabupaten Serang terdapat 232 WNA yang tinggal di Kabupaten dari 10 negara. Yaitu, China 96 orang, Korea Selatan 73, Taiwan 46, India 6, Jepang 3, German 3, Thailand 2, Amerika Serikat 1, Canada 1, dan Malaysia 1.

Sedangkan TKA, dikatakan Yusup, terdapat 338 orang, dari dua negara. China 335, dan Korea Selatan 3. “Mereka semua ini belum ada yang jemput belum ada, masih tetap tinggal dan menetap di Kabupaten Serang,” jelas Yusup.

Yusup memastikan, ratusan WNA maupun TKA dinyatakan sehat, dan bebas dari wabah Covid-19. Karena, sambungnya, telah di lakukan pengecekan kesehatan pada 11 Februari 2020.

“WNA maupun TKA yang menetap di Kabupaten Serang sudah di cek kesehatan. Bersama Dinkes Banten maupun Dinkes Kabupaten Serang. Pengecekan kesehatan dilakukan di kawasan industri terpadu. Mereka pun dinyatakan sehat, dan negatif Covid-19,” tutupnya. (Aden)

 

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...