TRUTH Soroti Rencana Perubahan RPJMD Kota Tangerang
Banten – Pemerintah Kota Tangerang berencana akan melakukan revisi terhadap Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Perubahan tersebut mendapat respon dari LSM Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH).
Ahmad Priatna selalu Wakil Kordinator TRUTH menilai pada prinsipnya mendukung atas segala upaya Pemkot Tangerang dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, namun perlu dicatat bahwa kebijakan terkait anggaran penangganan covid-19 yang sekarang berjalan tidak juga kunjung di publikasi oleh Pemkot.
“Ini menjadi kontra produktif karena perubahan RPJMD akibat covid-19 sementara akses informasi ditutup, dengan segala carut marut proses pelaksanaan penangganannya di masyarakat,” ujar Wakil Koordinator Truth, Ahmad Priatna saat dimintai keterangan (08/02/2021).
Nana sapaan akrabnya, menduga adanya pemanfaatan anggaran dari Pemkot Tangerang dengan perubahan RPJMD tersebut
“Jangan sampai terjadi distrust bahwa ada dugaan pemanfaatan anggaran terkait perubahan RPJMD yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang, apalagi tahun 2023 merupakan momen politik di Kota Tangerang,” Ungkap nana.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto mengatakan, perumahan RPJMD tersebut, harus melihat landasan yuridis yang mengacu kepada Permendagri 86 tahun 2017 tentang penyusunan perencanaan dan evaluasi pembangunan.
Kata dia, Pada pasal 342 ayat 1 dan 3 menyebut bahwa perubahan RPJMD dapat dilakukan jika terjadi perubahan yang mendasar, yang salah satunya adalah perubahan kebijakan nasional.
“Lahirnya Permendagri 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur program mengakibatkan semua program dan kegiatan di dalam RPJMD harus disesuaikan,” ujar Turidi saat dimintai keterangan, Senin (8/2/2021).
Meski demikian, Turidi menegaskan, perubahan RPJMD tersebut juga harus melihat kondisi landasan sosiologis. Apalagi terkait dengan pandemi Covid-19 yang berdampak dalam berbagai sektor.
Seperti sektor kesehatan dan ekonomi, lebih jauh berdampak juga terhadap pendapatan daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian target pedapatan dan belanja daerah.
“Maka saya kira pemerintah mengajukan perubahan RPJMD Harus sesuasi dengan kondisi pandemi agar selaras antara perencanaan dengan aktualisasi,” ujarnya.