Ditandatangani 15 Anggota DPRD, Hak Interpelasi Bank Banten Sudah Memenuhi Syarat

RKUD Bank Banten ke Bank Jabar Banten

ATMnews.id,Serang-Sebanyak 15 anggota DPRD Banten, telah menandatangani pengajuan interpelasi Gubernur Banten terkait pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank BJB. Diantaranya anggota berasal dari Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Nasdem-PSI

Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten, Muhlis mengatakan, pengajuan hak interpelasi sudah memenuhi ketentuan.

“Alhamdulilah, sudah 15 orang, sudah cukup,” terang Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten, Muhlis saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2020).

selanjutnya akan digelar rapat bersama untuk kemudian menentukan waktu untuk menyampaikan pengajuan interpelasi kepada pimpinan DPRD Banten. “Nanti akan kami sampaikan hasilnya,” ujarnya.

Saat disinggung terkait penambahan anggota DPRD lain yang ikut menandatangani pengajuan hak interpelasi, Muhlis mengatakan,
berdasarkan hasil komunikasinya bersama beberapa anggota DPRD lainnya, mereka harus berkonsultasi dengan fraksi dan induk partainya.

“Kami juga masih menunggu kawan-kawan fraksi lain yang ingin ikut sama-sama dalam pengajuan hak interpelasi ini. Mereka sedang konsultasi dengan partainya masing-masing,” katanya. (Hendra)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...