ATMnews.id, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah tidak terburu-buru menyusun protokol tatanan kehidupan baru atau new normal dalam pandemi virus corona (Covid-19).
Kebijakan new normal ini dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk merespons kondisi ekonomi selama pandemi corona.
Puan mengatakan protokol itu harus dirumuskan secara rinci. Sehingga penerapan new normal tidak justru membuat rakyat kebingungan.
“Jangan sampai teknis protokolnya disiapkan secara terburu-buru sehingga tidak matang dan malah memunculkan kebingungan baru di masyarakat,” kata Puan dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari CNNINdonesia pada Jumat (29/5/2020).
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian tak mempermasalahkan kritik Ketua DPR RI Puan Maharani tersebut.
“Itu kan fungsi pengawasan DPR yang harus dipertimbangkan pemerintah. Tidak masalah dengan mengingatkan pemerintah tentang kebijakan new normal. Tentu semua masukan itu harus diterima dan pemerintah akan mempertimbangkan dengan seksama,” lanjut Donny.
Menurut dia, pemerintah juga masih mengkaji lebih lanjut kesiapan penerapan new normal di sejumlah daerah, serta tengah menyusun protokol di sejumlah bidang seperti sekolah, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, hingga perkantoran.
“Lalu dirinci juga pengawasannya, apakah hanya aparat atau dengan masyarakat sipil sampai RT/RW juga. Diawasi ketat karena kita tidak mau ada gelombang kedua, karena meski nanti sudah longgar jangan sampai lengah,” ucap Donny.
Pemerintah diketahui mulai menggaungkan tatanan kehidupan baru atau new normal untuk memulihkan kondisi ekonomi terkait pandemi Virus Corona. Wacana dimulai saat Jokowi mengajak rakyat hidup berdamai dengan corona.
Menkes Terawan Agus Putranto telah menerbitkan panduan berkegiatan bagi dunia usaha saat pandemi. Jokowi juga telah berkeliling ke sejumlah pusat keramaian memastikan kesiapan new normal. (hendra)