Anggota Polres Tangsel Dimakamkan Sesuai Protokol Kesehatan

Tiga Hari Dirawat di RSU Tangsel

ATMnews.id, Tangsel- Anggota Polres Tangsel Bripka Agung Cahyono (43) meninggal dunia di RSUD Banten dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan.

Bripka Agung Cahyono dikabarkan meninggal dunia akiibat sakit komplikasi yang diderita. Almarhum dirawat di RSU Tangsel selama tiga hari. Lantaran tak kunjung membaik kemudian dirujuk ke RSUD Banten.

Meskipun sudah dirujuk ke RSUD Banten tetap tak kunjung membaik. Kemudian, anggota Sabhara Polres Tangsel itu pun meninggal dunia. Saat penguburan pun, petugas memakai alat pelindung diri (APD). Almarhum dimakamkan di TPU Jombang pada Kamis, (30/4/2020) sekira 11.00 WIB.

“Alhamrhum menderita komplikasi diabetes, maag kronis dan paru. Istilah kedokteran saya kurang mengerti,” kata Kasat Sabhara Polres Tangsel AKP. Ii Sutasman. (sugeng)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...